Tutup
NewsPeristiwa

Elon Musk Menang, Pengadilan Delaware Sahkan Paket Gaji Raksasa

273
×

Elon Musk Menang, Pengadilan Delaware Sahkan Paket Gaji Raksasa

Sebarkan artikel ini
paket-gaji-elon-musk-di-tesla-sebesar-rp-935-triliun-dipulihkan
Paket Gaji Elon Musk di Tesla Sebesar Rp 935 Triliun Dipulihkan

Delaware – Elon Musk kembali mendapatkan angin segar. Mahkamah Agung Delaware memutuskan untuk memulihkan paket kompensasi CEO Tesla yang sempat dibatalkan.

Paket gaji yang disepakati pada 2018 itu bernilai fantastis, mencapai USD 56 miliar atau sekitar Rp 935 triliun (dengan kurs Rp 16.697 per USD).

Dalam putusannya, Jumat (20/12/2025) waktu setempat, hakim menilai pembatalan paket gaji oleh pengadilan tingkat bawah terlalu ekstrem.

“Kami membatalkan keputusan pembatalan dan menetapkan ganti rugi nominal sebesar USD 1,” demikian bunyi putusan tersebut, seperti dikutip dari CNBC.Mahkamah Agung berpendapat, pengadilan tingkat bawah tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi Tesla untuk menyampaikan pandangannya terkait kompensasi yang wajar bagi Musk. Pembatalan total dinilai tidak proporsional.

Putusan ini diperkirakan mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Paket gaji Musk sendiri dikenal sebagai salah satu kompensasi eksekutif terbesar dalam sejarah korporasi Amerika Serikat.

Saat ini, Forbes mencatat kekayaan bersih Elon Musk mencapai USD 679,4 miliar.Meski paket gaji Musk dipulihkan, sejumlah aspek penting dari putusan pengadilan sebelumnya tetap berlaku.

“Pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa Musk adalah pemegang saham pengendali Tesla dan dewan direksi bersama Musk menyusun paket kompensasi yang tidak adil,” ujar Dorothy Lund, profesor hukum di Columbia Law School.

“Tidak satu pun dari penilaian tersebut dibatalkan dalam putusan terbaru ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Richard J. tornetta,menyatakan kebanggaannya atas putusan pengadilan tingkat bawah yang menyoroti tanggung jawab fidusia dewan direksi Tesla dan pemegang saham terbesarnya.

“Kami bangga telah terlibat dalam putusan bersejarah yang meminta pertanggungjawaban dewan Tesla dan pemegang saham terbesarnya atas pelanggaran kewajiban fidusia,” tulis tim pengacara Tornetta dalam pernyataan tertulis.

Hingga saat ini, Tesla belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan tersebut.

Mahkamah Agung Delaware mengeluarkan putusan secara kolektif tanpa mencantumkan hakim penulis utama maupun perbedaan pendapat.