jakarta – Sentimen positif dari surplus neraca perdagangan Indonesia menjadi amunisi bagi Rupiah untuk menguat terhadap Dolar AS.Pada penutupan perdagangan Selasa (1/7/2025), Rupiah tercatat menguat 39 poin atau 0,24 persen, mencapai level Rp16.200 per dolar AS, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp16.238 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) juga mencatat penguatan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) ke level Rp16.192 per dolar AS, lebih baik dari hari sebelumnya yang berada di angka Rp16.231 per dolar AS.
Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuabi, menjelaskan bahwa penguatan Rupiah ini tak lepas dari kinerja neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan surplus sebesar 4,3 miliar dolar AS pada Mei 2025. “Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).
Surplus pada Mei 2025,menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS),didukung oleh komoditas nonmigas seperti lemak dan minyak nabati atau hewani,bahan bakar mineral,serta besi dan baja,dengan nilai total mencapai 5,83 miliar dolar AS. Sementara itu, komoditas migas masih mengalami defisit sebesar 1,53 miliar dolar AS.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar 15,38 miliar dolar AS. Surplus ini didorong oleh sektor nonmigas senilai 23,10 miliar dolar AS,meskipun sektor migas masih mengalami defisit sebesar 7,72 miliar dolar AS.
Selain itu, Ibrahim menambahkan, sentimen eksternal juga turut berperan dalam menopang penguatan Rupiah, terutama kekhawatiran pasar terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) pemotongan pajak di Amerika Serikat. RUU yang telah disetujui oleh Senat AS tersebut dinilai berpotensi memperbesar defisit fiskal hingga mencapai 3,8 triliun dolar AS.
RUU setebal 940 halaman yang dikenal dengan nama “One Big Gorgeous Bill Act” tersebut memperpanjang pemotongan pajak era Trump dan meningkatkan anggaran untuk sektor militer serta keamanan perbatasan. Namun, sebagai upaya untuk menyeimbangkan anggaran, pemerintah AS melakukan pemangkasan alokasi untuk program-program seperti Medicaid, kupon makanan, energi terbarukan, dan program kesejahteraan sosial lainnya.
“Investor khawatir bahwa pemotongan pajak yang agresif, dipadukan dengan pengurangan belanja sosial, dapat menggerus disiplin fiskal dan memicu inflasi jangka panjang,” pungkas Ibrahim pada Selasa (1/7/2025).







