JAKARTA – Momentum Hari Koperasi Indonesia yang jatuh pada 12 Juli mendatang, diharapkan menjadi titik balik kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, yang menyoroti tren penurunan jumlah koperasi aktif dalam satu dekade terakhir.
Nevi mengungkapkan, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan adanya 130.119 unit koperasi aktif di Indonesia pada tahun 2023. namun, angka ini merosot tajam dibandingkan tahun 2014, dengan selisih penurunan mencapai lebih dari 79 ribu unit. Penurunan ini, menurutnya, sejalan dengan proses penataan ulang koperasi yang tengah dilakukan pemerintah.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan pentingnya sinergi dan upaya serius dalam membenahi ekosistem perkoperasian. “Hari Koperasi Indonesia tahun 2025 harus menjadi momentum kebangkitan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Terlebih lagi, pengembangan koperasi masuk dalam Asta Cita ke-3 Presiden Prabowo.Ini harus kita dukung secara maksimal,” tegas Nevi.
Lebih lanjut,politisi PKS ini menyoroti sejumlah tantangan yang menghantui koperasi saat ini,mulai dari menjamurnya koperasi fiktif,minimnya digitalisasi dan inovasi,hingga persoalan permodalan. Menurutnya, semua permasalahan ini harus ditangani secara sistematis dan komprehensif.
Nevi menjelaskan, Kementerian Koperasi harus mampu menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan progresif.”Perlu dibangun kemitraan strategis dengan lembaga pendidikan formal, para aktivis koperasi, serta pemerintah daerah agar koperasi bisa menjadi pilihan ekonomi rakyat yang kuat dan berkelanjutan,” jelas Nevi.
Anggota DPR periode kedua ini juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, hanya sekitar 10 persen penduduk Indonesia yang tercatat sebagai anggota koperasi. Bahkan, data Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) menunjukkan bahwa partisipasi generasi Z hanya berkisar 6 persen.
“Mendorong keterlibatan generasi muda dalam koperasi adalah tantangan besar. Di sinilah peran penting pemerintah dan semua pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menjadikan koperasi sebagai gerakan yang relevan dan menarik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Nevi menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPR RI akan terus berjuang untuk mengesahkan Undang-Undang Perkoperasian yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pelaku koperasi di tanah air. “Kami ingin kebangkitan koperasi tidak sekadar slogan, tetapi terwujud dalam kebijakan konkret dan dukungan nyata dari negara,” tutup Nevi Zuairina.







