Tutup
News

OJK: Konsumen, Produsen, Investor Tahan Belanja, Ekonomi Belum Pasti?

245
×

OJK: Konsumen, Produsen, Investor Tahan Belanja, Ekonomi Belum Pasti?

Sebarkan artikel ini
bos-ojk-sebut-rojali-dan-rohana-tak-hanya-ada-di-konsumen,-produsen-hingga-investor-juga
Bos OJK Sebut Rojali dan Rohana Tak Hanya Ada di Konsumen, Produsen hingga Investor Juga

Jakarta – Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, fenomena “Rojali” dan “Rohana” menjadi sorotan utama karena masyarakat cenderung menahan diri dalam berbelanja, terutama di pusat perbelanjaan.Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa masyarakat kini lebih berhati-hati dalam melakukan pengeluaran. Menurutnya, hal ini adalah respons yang wajar terhadap ketidakpastian ekonomi yang terjadi beberapa bulan terakhir.

“Jadi pada saat terjadi kondisi yang lebih tidak pasti beberapa bulan terakhir ini, tentu banyak pihak yang lebih mengambil posisi untuk menimbang-nimbang sebelum mengambil keputusan,” kata Mahendra di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Mahendra menambahkan, perilaku konsumen saat ini serupa dengan sikap produsen dan investor yang juga cenderung menunda keputusan bisnis di tengah ketidakpastian. Semua pihak memilih untuk menunggu kejelasan sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk dalam hal pengeluaran dan investasi.

Lebih lanjut,Mahendra Siregar menyatakan OJK tetap optimistis bahwa dengan adanya perbaikan kebijakan ekonomi dan meredanya ketidakpastian global,perilaku konsumsi masyarakat akan kembali pulih secara bertahap. Oleh karena itu, sinyal kepastian bagi konsumen menjadi sangat penting agar mereka merasa lebih percaya diri untuk kembali berbelanja.”Saya rasa kalau itu terjadi di dalam konteks konsumen,saya rasa wajar saja. Tapi dengan kepastian yang sudah lebih jelas dengan hasil yang telah dicapai (sekarang), maka tentu sama dengan pihak produsen dan investor, maka konsumen pun akan memperoleh kepastian lebih baik terhadap keputusan untuk menentukan belanja lebih lanjut ke depan,” pungkasnya.

di sisi lain, OJK juga telah merestui rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali informasi kode domisili investor saham pada akhir sesi 1 dan 2 perdagangan saham.