Tutup
InvestasiNews

OJK Perketat Aturan RDN Usai Pembobolan Dana Nasabah

643
×

OJK Perketat Aturan RDN Usai Pembobolan Dana Nasabah

Sebarkan artikel ini
heboh-isu-pembobolan-rdn-investasi-bca,-ojk-restui-sro-batasi-layanan
Heboh Isu Pembobolan RDN Investasi BCA, OJK Restui SRO Batasi Layanan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) setelah muncul dugaan pembobolan dana nasabah di PT bank Central Asia Tbk (BBCA).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi investor dan mencegah penyalahgunaan rekening.

OJK menyetujui pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur atas permintaan Self-Regulatory Association (SRO).

Selain itu, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN kini hanya diizinkan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening yang telah terdaftar (white list).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan kebijakan serupa juga berlaku untuk bank pengelola RDN.

“Kebijakan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” kata Inarno dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).

Saat ini, OJK bersama SRO tengah menelusuri dan menginvestigasi dugaan pembobolan RDN milik nasabah korporasi.

Sebelumnya,PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya,PT Panca global Sekuritas (PGS),pada 9 September 2025.

Manajemen PEGE mencatat adanya penarikan dana berulang dalam waktu singkat dari RDN yang seharusnya hanya digunakan untuk transaksi pasar modal.

Sementara itu, BCA memastikan sistem internalnya aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah.

BCA menyatakan siap mendukung investigasi mendalam yang dilakukan perusahaan sekuritas terkait dugaan tersebut dan berkomitmen bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk otoritas.

OJK akan terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah-langkah tambahan jika diperlukan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan investor.