Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi yang membahas strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.
Wali kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan berintegritas.
“SPI dan MCSP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah,” ujar Zulmaeta saat membuka rapat di Aula Ngalau Indah balaikota, Jumat (12/09/2025).
Implementasi MCSP bersama KPK telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi.
area tersebut meliputi perencanaan,penganggaran,pengadaan barang dan jasa (PBJ),manajemen aset,hingga pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, mengapresiasi langkah Pemko dan KPK.
Ia menegaskan DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan.
Kasatgas koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025.
Ia menyebut delapan area menjadi fokus pencegahan korupsi daerah.
Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan manajemen aset daerah.
KPK menekankan keberhasilan Kota Payakumbuh dalam memperkuat delapan area tersebut akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.







