Tutup
Perbankan

Otorita Persempit Ruang Prostitusi di IKN: Aturan Penginapan

285
×

Otorita Persempit Ruang Prostitusi di IKN: Aturan Penginapan

Sebarkan artikel ini
otorita-persempit-ruang-prostitusi-di-ikn-via-aturan-ketat-penginapan
Otorita Persempit Ruang Prostitusi di IKN via Aturan Ketat Penginapan

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng pengusaha penginapan di wilayahnya untuk memperketat pengawasan, sebagai bagian dari upaya menekan praktik prostitusi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kerawanan sosial seiring dengan perkembangan pembangunan IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mempersempit ruang gerak praktik prostitusi di IKN.”Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN,” ujarnya, Sabtu (12/7), saat menanggapi pertanyaan mengenai pencegahan penyakit sosial di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Menurut Alimuddin, upaya ini merupakan hasil kolaborasi antara OIKN, Pemerintah Kabupaten Penajam paser Utara, TNI, dan Polri. pihaknya telah mengundang para pemilik penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen untuk bersama-sama mencegah praktik prostitusi. “Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa,” katanya.Alimuddin juga meyakinkan para pengelola penginapan untuk tidak khawatir kehilangan pelanggan akibat aturan yang ketat. “Jadi jangan khawatir kurang pelanggan,” imbuhnya, seraya menambahkan bahwa masih banyak pengunjung dengan tujuan baik yang akan datang dan tinggal di IKN.

Sementara itu, Deputi bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati tena Bolodadi, menegaskan bahwa fenomena sosial seperti prostitusi sudah ada sebelum pembangunan IKN dimulai. Pihaknya berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

“Mari semua bicara berdasarkan data dan konteks yang benar, citra IKN di tingkat nasional maupun internasional sangat dipengaruhi cara membangun dan mengelola kota termasuk sektor akomodasi,” ucap Thomas. Ia mengimbau agar tidak ada narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN sebagai penyebab masalah tersebut. Thomas menekankan pentingnya menjaga etika, membangun standar pelayanan profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab.