Tutup
NewsPariwisata

Padang Aktif Sosialisasikan Perda Trantibum Baru ke Masyarakat

117
×

Padang Aktif Sosialisasikan Perda Trantibum Baru ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-sosialisasikan-perda-trantibum-baru
Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum Baru

Padang – Pemerintah Kota Padang terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Tujuannya, meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Sosialisasi berlangsung di Ocean Beach Hotel, Kamis (6/11/2025).

Plt. Asisten I Setdako padang, Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa Perda ini merupakan penyesuaian terhadap perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi.

Perda sebelumnya, Nomor 11 Tahun 2005, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.

“Perkembangan teknologi dan sosial masyarakat saat ini berbanding lurus dengan meningkatnya penyakit sosial seperti maksiat, LGBT, dan kenakalan remaja,” ujar Tarmizi.

Tarmizi berharap Perda baru ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Padang.

“Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang dilirik wisatawan. karena itu, ketentraman dan ketertiban umum harus menjadi skala prioritas utama pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam penegakan Trantibum, terutama di sektor pariwisata.

Pelaku usaha diingatkan untuk mematuhi ketentuan izin usaha, jam operasional, dan larangan menerima pengunjung di bawah umur di tempat hiburan malam.

Pemko Padang mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Linmas dalam menjaga Trantibum.

Sebelumnya, Pemko Padang telah membentuk Dubalang Kota Padang sebagai bagian dari Programme unggulan “Padang Sigap”.Kepala Satpol PP Kota padang, Chandra eka Putra, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program “Padang Amanah”.Perda Nomor 1 tahun 2025 yang ditandatangani sejak 7 Februari 2025 memiliki sejumlah perubahan penting dari regulasi sebelumnya.

“Perda ini menjadi payung hukum baru bagi penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang,” pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur forkopimda dan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang.