Padang – Pemerintah Kota Padang mengangkat 1.537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II, Kamis (25/9/2025).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lapangan apeksi, Balai Kota Aie Pacah.
Ribuan PPPK ini resmi menjadi bagian dari aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dan akan bertugas sesuai formasi di instansi masing-masing.
Fadly amran menekankan pentingnya amanah baru yang diemban para ASN. Ia meminta mereka bekerja dengan semangat pengabdian, tanggung jawab, dan profesionalisme.
“selamat kepada saudara-saudara semua yang telah melewati proses panjang hingga hari ini resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kota Padang,” kata Fadly.
Ia menambahkan, sebagai abdi negara, ASN adalah pelayan masyarakat. Ia berharap mereka bekerja penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
Wali kota juga mengingatkan agar para PPPK memberikan perubahan positif di tempat kerja masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis Pemko Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan SK PPPK tahap II ini menandai selesainya proses panjang penataan tenaga non-ASN di Pemko Padang,” ujarnya.
Mairizon merinci, dari 1.537 PPPK tahap II, terdapat 1.345 tenaga teknis, 147 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan.
sebelumnya, Pemko padang juga telah menyerahkan SK kepada 2.853 PPPK tahap I pada 30 Juni 2025.
“Setelah ini, masih ada sekitar 127 PPPK paruh waktu yang sedang proses pengusulan untuk segera dilantik. Dengan demikian, total PPPK Pemko Padang formasi tahun 2024 mencapai 4.517 orang,” pungkasnya.







