Tutup
News

Padang Bongkar Bangunan Liar, Jalan Belibis Kembali Tertib

175
×

Padang Bongkar Bangunan Liar, Jalan Belibis Kembali Tertib

Sebarkan artikel ini
sapol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis
Sapol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis

Padang – satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) di Jalan Belibis, Kelurahan Air tawar Barat, Jumat (24/10/2025).

Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan bangunan ilegal tersebut.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang,menjelaskan bahwa pembongkaran telah sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebelumnya, pemilik bangunan sudah diberikan teguran lisan dan tertulis oleh pihak kelurahan hingga kecamatan,” ujarnya.

Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan sebagai tindakan tegas.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.Barang bukti tersebut meliputi gerobak, etalase, kursi, dan meja yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selanjutnya,barang bukti tersebut dibawa ke Mako Satpol PP dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.

Harvi menambahkan, pendirian bangunan di atas fasilitas umum melanggar Perda No. 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum atau fasilitas sosial,” tegasnya.Pihaknya bersama kelurahan dan kecamatan akan terus aktif mengawasi ketertiban umum di wilayah setempat.masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.