Tutup
News

Padang Buka Wakoci Inklusif, Anak Disabilitas Berkompetisi!

299
×

Padang Buka Wakoci Inklusif, Anak Disabilitas Berkompetisi!

Sebarkan artikel ini
pemilihan-wakoci-padang-2025-buka-kesempatan-untuk-anak-disabilitas
Pemilihan Wakoci Padang 2025 Buka Kesempatan untuk Anak Disabilitas

Padang – Pemerintah Kota Padang membuka kesempatan bagi anak-anak disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota Cilik (Wakoci) tahun 2025. Ajang ini menjadi wadah inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menunjukkan potensi diri.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ade Yonanda Irza menyampaikan, upaya ini dilakukan agar anak-anak disabilitas mendapatkan ruang yang sama untuk berkembang, Kamis (10/7/2025).

“Ikhtiar ini kami lakukan agar anak-anak disabilitas juga mendapat ruang untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka,” kata Ade.

Ade menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi di tengah masyarakat, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Seleksi pemilihan wali kota cilik tahun ini terbuka untuk seluruh siswa SMP/MTs atau sederajat di Kota Padang, tanpa terkecuali. Bagi peserta dari kalangan umum, seleksi mengharuskan penulisan esai secara tulis tangan, tanpa menjiplak dari sumber manapun.

Namun, khusus untuk anak-anak disabilitas, proses seleksi tidak mewajibkan penulisan esai. Mereka akan diberi peran khusus sebagai Duta Anak Peduli Disabilitas.

Ade menjelaskan, peran duta anak peduli disabilitas adalah menggaungkan inklusivitas dan empati. Mereka akan membangun kesadaran tentang hak dan kesetaraan bagi anak-anak penyandang disabilitas, serta menciptakan lingkungan yang ramah dan suportif.

Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Juni dan akan ditutup pada 19 Juli 2025. Untuk jalur umum, peserta dapat memilih salah satu dari lima klaster pemenuhan hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.