Padang – Kabar gembira bagi pelanggan Perumda Air Minum (AM) Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi. Pemko Padang memberikan keringanan tarif air minum berupa pemotongan 50 persen.
Keputusan ini sebagai respons cepat pemerintah terhadap kondisi layanan air pascabencana.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan,keputusan tersebut telah ditetapkan dan ditandatangani.
“Sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Fadly,Senin (15/12/2025).
Fadly menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemko Padang dalam memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.
“Saat Perumda tidak bisa melayani masyarakat secara penuh sesuai kapasitas, maka pemerintah wajib memberi kompensasi yang meringankan beban warga,” tegasnya.
Ia berharap, pengurangan tarif ini dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir dan longsor untuk bangkit secara bertahap, khususnya pelanggan Perumda Air Minum.
Rita, seorang pelanggan Perumda Air Minum Padang di wilayah Tabing, mengapresiasi kebijakan tersebut.
“Air sempat mati beberapa hari.Saat mengalir juga masih bergilir. Kebijakan potongan tarif ini adil. Semoga layanan segera normal, apalagi akan memasuki Ramadan,” ungkap Rita.
Kebijakan pengurangan tarif ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tentang Pemberian Pengurangan Tarif Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Akibat Banjir dan Longsor Tahun 2025.
direktur Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dan Wako Padang Fadly Amran tampak kompak dalam pengembangan perusahaan meningkatkan layanan air bersih.







