Tutup
NewsRegulasiUKM

UMKM Padang Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan Transaksi Online

456
×

UMKM Padang Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan Transaksi Online

Sebarkan artikel ini
pelaku-umkm-kota-padang-diingatkan-untuk-waspada-transaksi-keuangan-ilegal
Pelaku UMKM Kota Padang Diingatkan untuk Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

Padang – Pemerintah Kota Padang mengimbau‍ pelaku ⁤UMKM untuk waspada terhadap kejahatan siber‍ seiring meningkatnya transaksi non-tunai.

Transaksi digital yang ⁢semakin marak mempermudah⁣ pengembangan usaha,⁣ namun juga membuka celah⁤ bagi tindakan ilegal.

Imbauan ini disampaikan Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat​ membuka Rapat Koordinasi ​(Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku‌ Usaha, Selasa (9/9/2025).

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan​ kewaspadaan terhadap transaksi keuangan ilegal.

Corri menjelaskan,‍ globalisasi menyebabkan peredaran uang fisik semakin berkurang.

Masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang praktis.

Namun, kemudahan ini juga membawa risiko. Kejahatan siber seperti transaksi keuangan ilegal, ​pencurian data, dan pinjaman online‌ ilegal (pinjol) menjadi ancaman nyata.

Rakor⁣ ini diikuti oleh 120 pelaku ⁢UMKM se-Kota Padang.

Pemko Padang ingin memastikan pelaku UMKM terlindungi dari tawaran keuangan ilegal​ dan lebih teliti dalam bertransaksi non-tunai.

“Ini sejalan dengan visi misi Kota ​Padang sebagai kota pintar dan kota sehat,” ujar Corri.

Kegiatan ini⁤ merupakan bagian dari literasi keuangan‌ dan langkah preventif terhadap ancaman siber bagi pelaku UMKM.