Tutup
Perbankan

Pajak Hiburan Tak Goyahkan Bisnis Lapangan Padel Jakarta

283
×

Pajak Hiburan Tak Goyahkan Bisnis Lapangan Padel Jakarta

Sebarkan artikel ini
dikenai-pajak-hiburan-10-persen,-lapangan-padel-masih-diburu
Dikenai Pajak Hiburan 10 Persen, Lapangan Padel Masih Diburu

jakarta – Pengusaha dan pemain padel di Jakarta menyambut positif pemberlakuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% untuk jasa hiburan, termasuk lapangan padel. Mereka menilai,kebijakan ini tidak akan mengganggu popularitas olahraga yang tengah digandrungi tersebut.

Giorgio Soemarno, pemilik Padel Pro Indonesia di Kemang, pada Kamis (17/7) menyatakan, pengenaan pajak hiburan pada olahraga padel adalah hal yang wajar. “Menurut saya sangat wajar padel dikenakan pajak hiburan,apalagi memang ada unsur hiburannya juga. Dari sisi bisnis, demand juga masih tinggi, jadi belum terlalu berpengaruh ke kami,” ujarnya.

Giorgio menjelaskan,pihaknya telah mengantisipasi pemberlakuan pajak ini dengan memasukkannya ke dalam struktur harga sewa lapangan. Dengan demikian, pemain tidak akan merasakan dampak kenaikan tarif.Padel Pro Indonesia yang mulai beroperasi di Jakarta pada tahun 2024,sebelumnya telah berkembang di Dubai selama delapan tahun. Saat ini, arena padel yang dikelola Giorgio memiliki enam lapangan dan menerima rata-rata 100 pemesanan setiap harinya.

Kemudahan reservasi lapangan dan pelatih ditawarkan Padel Pro Indonesia melalui sistem digital aplikasi Courtside.

Tarif sewa lapangan di Padel Pro bervariasi, mulai dari Rp350 ribu untuk jam-jam off-peak (pukul 10.00-16.00 WIB) hingga Rp450 ribu pada jam peak (pagi dan malam hari, termasuk seluruh hari di akhir pekan). Harga tersebut sudah termasuk pajak hiburan.

“Kami memang sudah mengkalkulasi pajak ini dari awal. Jadi tidak perlu ada penyesuaian harga lagi saat pajak diterapkan,” imbuh Giorgio.

Ia juga berpendapat bahwa pengenaan pajak ini adil, karena sektor olahraga lain seperti futsal, tenis, dan gym juga dikenakan pajak serupa.

Giorgio mengapresiasi dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang telah membantu mereka memahami sistem pelaporan pajak,meskipun sempat mengalami kendala administrasi di awal operasional.

“Harapan kami, karena kami sudah taat membayar pajak, dana itu bisa digunakan untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik, khususnya mendukung fasilitas olahraga dan gaya hidup sehat,” harap Giorgio.

Arti,seorang pemain padel aktif yang bermain lebih dari tiga kali seminggu,memiliki pandangan yang serupa.Ia menilai ketersediaan lapangan yang terbatas dan harga sewa yang relatif tinggi tidak mengurangi minat para pemain.

“Soal pajak hiburan, sah-sah saja. Karena padel sudah menjadi bagian dari olahraga gaya hidup, seperti tenis dan squash,” kata Arti.

Menurutnya, tarif lapangan yang tinggi sebanding dengan kualitas fasilitas dan lokasi strategis lapangan padel di Jakarta.

“Meskipun harga sewa lapangan padel cukup tinggi, sekarang ini cari lapangan padel yang kosong di Jakarta tetap susah,” lanjutnya.

Arti berharap pemerintah dapat lebih transparan dalam penggunaan dana pajak, khususnya dari sektor olahraga, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, seperti pembangunan fasilitas olahraga publik yang lebih merata.