Jakarta – Gelombang dukungan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus mengalir, menyusul pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy “Mens Rea”. Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyatakan ketidaksepakatannya terhadap pelaporan tersebut.
PBNU melalui Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa Angkatan Muda NU bukanlah bagian dari struktur organisasi NU. Ia juga menilai bahwa ruang humor seharusnya tidak serta merta dibawa ke ranah hukum.
“Humor itu punya ruangnya sendiri. Jangan semua hal langsung dibawa ke ranah hukum,” ujar Ulil, menekankan pentingnya membedakan antara kritik yang membangun dengan pelanggaran hukum.
Senada dengan PBNU, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga berpendapat bahwa kritik sebaiknya disampaikan melalui dialog dan silaturahmi. Menurutnya, cara ini lebih efektif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
“Dialog dan silaturahmi adalah cara yang lebih baik untuk menyampaikan kritik. Dengan begitu, kita bisa saling memahami dan mencari solusi bersama,” kata Anwar Abbas.
Pandji Pragiwaksono sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum dalam materi stand-up comedy-nya yang berjudul “Mens Rea”. Laporan tersebut memicu perdebatan di kalangan masyarakat terkait batasan antara kebebasan berekspresi dan penghinaan.







