Tutup
EkonomiEmasPerbankan

Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai, Sasar Masyarakat Kurang Mampu

196
×

Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai, Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
program-gadai-bebas-bunga,-solusi-finansial-yang-ringan-dari-pegadaian
Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Finansial yang Ringan dari Pegadaian

Jakarta – PT Pegadaian kembali menawarkan program Gadai Bebas bunga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat di tengah tantangan ekonomi.

program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas segera.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyatakan program ini adalah wujud komitmen Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang berfokus pada sosial kemasyarakatan.

“Kami memahami bahwa banyak masyarakat membutuhkan likuiditas cepat, namun khawatir dengan biaya yang memberatkan,” ujar Selfie, Senin (27/10/2025).

Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan aset emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga.

Program Gadai Bebas Bunga berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah yang tidak bertransaksi gadai sejak 31 Desember 2024.

Program ini memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk gadai Reguler, dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.

program ini berlaku mulai awal Oktober hingga 31 November 2025.

Berikut syarat dan ketentuan gadai Bebas Bunga:

* Berlaku di seluruh outlet Pegadaian konvensional.
* Barang jaminan berupa emas, elektronik, dan motor.
* Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
* NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
* Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan.
* Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
* Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
* Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo).

Pegadaian berharap program ini dapat terus menjalankan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang aman dan terpercaya.