Pekanbaru – Warga Pekanbaru bisa bernapas lega. Pemerintah kota (Pemko) memastikan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan tetap berjalan.
Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan melunasi seluruh utang BPJS Kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, Pemko menyiapkan anggaran lebih besar untuk tahun 2026 mendatang.
Agung menjelaskan, pada 2024, Pemko sempat menanggung utang BPJS sebesar Rp29 miliar.
Namun,utang tersebut telah dilunasi bertahap dan dinyatakan lunas sepenuhnya pada 2025.
“Alhamdulillah, utang BPJS yang menjadi beban dari tahun-tahun sebelumnya sudah kita selesaikan,” ujar Agung.
“Di tahun 2025 ini tidak ada lagi utang. Ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih baik ke depan,” imbuhnya.
Dengan penduduk Pekanbaru yang mencapai 1,1 juta jiwa, Pemko mencatat seluruh masyarakat kini tercover BPJS Kesehatan.
Capaian ini bahkan melampaui target nasional kepesertaan jaminan kesehatan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemko mengalokasikan Rp82 miliar untuk pembiayaan BPJS, di luar penyelesaian utang tunda bayar Rp29 miliar.
Untuk tahun 2026, anggaran ditingkatkan signifikan menjadi Rp111 miliar.
“Kami berharap anggaran Rp111 miliar ini dapat terserap optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekanbaru,” kata Agung.
Wali kota juga mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, sebagai pembayar terbesar BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru dengan kontribusi lebih dari Rp100 miliar, Pemko meminta evaluasi serius terhadap pelayanan rumah sakit mitra BPJS.
Agung menyoroti keluhan masyarakat, seperti dugaan penolakan pasien BPJS, praktik menyembunyikan ketersediaan kamar, hingga pungutan tambahan di luar ketentuan BPJS.
“Ini tidak boleh terjadi. Kami minta BPJS Kesehatan menindak tegas rumah sakit yang bermain-main dan memberatkan masyarakat,” tegas Agung.
“Kami siap turun bersama tim satuan tugas Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengawasan langsung,” lanjutnya.
Pemko juga mendorong BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran dan percepatan kerja sama dengan rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat,terutama di pinggiran kota,memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan merata.
“Kami ingin masyarakat di pinggir kota tetap bisa berobat dengan layak, tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Agung.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Gunardi Candra, menjelaskan bahwa kerja sama ini khusus untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini murni bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Gunardi.
“Mereka tidak boleh terhalang untuk berobat hanya karena keterbatasan biaya, karena seluruhnya telah dijamin oleh pemko pekanbaru melalui BPJS Kesehatan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan bersama Pemko akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Jika ditemukan adanya biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,tentu akan kami proses,” jelas Gunardi.
BPJS Kesehatan akan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit, terutama rumah sakit besar dan yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.
Hasil inspeksi lapangan akan menjadi dasar evaluasi.
Jika ditemukan pelanggaran, BPJS Kesehatan akan memberikan surat teguran hingga sanksi sesuai aturan.
“Beberapa laporan memang sudah kami terima, namun masih dalam kategori yang bisa diselesaikan,” kata Gunardi.
“Dalam banyak kasus,penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan berharap seluruh rumah sakit dan klinik memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“kami berharap rumah sakit benar-benar memberikan pelayanan maksimal. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kehadiran BPJS Kesehatan sebagai jaminan negara,” tutup Gunardi.







