Tutup
News

Pekerja Pariwisata Rentan Upah Rendah, Pemerintah Dorong Skema Kerja Layak

212
×

Pekerja Pariwisata Rentan Upah Rendah, Pemerintah Dorong Skema Kerja Layak

Sebarkan artikel ini
pekerja-pariwisata-rentan-upah-rendah,-pemerintah-dorong-skema-kerja-layak
Pekerja Pariwisata Rentan Upah Rendah, Pemerintah Dorong Skema Kerja Layak

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata melalui sinergi antar kementerian.Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah meresmikan penandatanganan kesepahaman bersama. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong terciptanya skema kerja yang layak serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang berkecimpung di industri pariwisata.

Penandatanganan kesepahaman ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja pariwisata, termasuk isu upah yang rendah dan kondisi kerja yang belum memenuhi standar ideal. “Kerja sama ini juga untuk menguatkan bidang masing-masing dalam rangka menciptakan kerja layak (Decent Work) bagi para pekerja di sektor pariwisata yang produktif dan memberikan penghasilan yang layak, serta menjamin kebebasan, kesetaraan, keamanan dan martabat bagi pekerja,” ungkap Yassierli, saat memberikan keterangan di Gedung sapta Pesona, Jakarta.

Menurut Yassierli, kerja sama yang akan berlangsung selama lima tahun ini selaras dengan upaya percepatan program Asta Cita Presiden dan pengembangan ketenagakerjaan sektor pariwisata untuk pembangunan nasional yang inklusif.Ia menyatakan, “Kolaborasi Kemnaker dan Kemenpar selama 5 tahun ini, mendukung percepatan Asta Cita Presiden dan pengembangan ketenagakerjaan sektor pariwisata untuk pembangunan nasional yang inklusif dan berdaya saing.”

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial. “Secara strategis,kolaborasi ini memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial,serta mendukung program ‘Fantastic indonesia’ ke mancanegara,” imbuhnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan pariwisata, pertukaran data dan informasi ketenagakerjaan, serta fasilitasi penempatan dan perluasan kesempatan kerja di sektor pariwisata. Pemerintah berharap, melalui pendekatan ini, dapat tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan produktif di sektor pariwisata, khususnya bagi pekerja yang selama ini kurang mendapatkan akses pada pelatihan dan perlindungan kerja formal.