Tutup
EkonomiEnergiNews

Pembayaran Kompensasi-Subsidi Energi Harus Beres Sebulan, Purbaya Ancam Ganti Dirjen Anggaran

343
×

Pembayaran Kompensasi-Subsidi Energi Harus Beres Sebulan, Purbaya Ancam Ganti Dirjen Anggaran

Sebarkan artikel ini
pembayaran-kompensasi-subsidi-energi-harus-beres-sebulan,-purbaya-ancam-ganti-dirjen-anggaran
Pembayaran Kompensasi-Subsidi Energi Harus Beres Sebulan, Purbaya Ancam Ganti Dirjen Anggaran

Jakarta – Pemerintah mempercepat pembayaran kompensasi dan subsidi energi/non-energi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas waktu pembayaran dari tiga bulan menjadi hanya satu bulan.

Keputusan ini diambil untuk memastikan cash flow BUMN seperti Pertamina dan PLN tidak terganggu program PSO (Public Service Obligation).

“Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, karena kelamaan menurut saya juga,” kata purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut membahas realisasi kompensasi dan subsidi dalam APBN 2025.

Menkeu mengakui proses review dan audit oleh BPKP selama tiga bulan terlalu lama.

Selain mempercepat pembayaran, Menkeu juga mendorong serapan dana pemerintah lebih cepat. Ia juga meminta Danantara lebih proaktif dalam menagih.

“Jangan sampai kita telat bayar lagi,” tegas Purbaya.

Bahkan, Purbaya mengancam akan mengganti Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, jika pembayaran tetap lambat.

“sebulan (harus) selesai.Kalau enggak, nanti dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin,” ujarnya.

Pagu kompensasi dan subsidi energi/non-energi tahun 2025 sebesar Rp 498,8 triliun. Realisasi pembayaran per Agustus 2025 mencapai Rp 218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.