Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan ada pajak baru yang dikenakan kepada masyarakat pada tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Sri Mulyani mengakui,pemerintah memang membutuhkan anggaran besar pada tahun 2026.
Namun, kebutuhan anggaran tersebut tidak akan dipenuhi dengan membuat jenis pajak baru.







