Jakarta – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 2026 sebesar 5,2-5,8 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan,upaya keras diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR,Senin (7/7/2025),terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2026.
Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar 2,48-2,58 persen. pemerintah akan menjaga defisit APBN di kisaran 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Inflasi dalam APBN 2026 berada di kisaran 1,5-3,5 persen, nilai tukar Rupiah Rp 16.500-Rp 16.900 per dolar AS,dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun di kisaran 6,6-7,2 persen.
Pendapatan negara tahun 2026 dipatok minimal 11,71 persen terhadap PDB. Penerimaan perpajakan 10,08 persen dari PDB, pajak minimal 8,90 persen, cukai minimal 1,18 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minimal 1,63 persen terhadap PDB.
Pemerintah juga membahas indikator kesejahteraan. Tingkat kemiskinan ditargetkan 6,5-7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan gini rasio 0,377-0,380.”Dengan adanya persetujuan (Komisi XI DPR) hari ini, maka kami juga akan menyusun RAPBN dan nota keuangan yang nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 agustus 2025,” ujar Sri Mulyani.







