Jakarta – Pemerintah akan menindak tegas para penjual rokok ilegal yang beroperasi secara daring. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku.
Menkeu menegaskan akan segera menangkap para penjual rokok ilegal yang beroperasi melalui platform e-commerce.
“Sudah terdeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi September 2025 di jakarta, Senin (22/9/2025).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan melakukan pengecekan ke sejumlah supplier rokok, distributor, hingga warung-warung kelontong.
“Kami juga akan cek ke supplier dan cek di warung-warung, karena katanya ada yang jual per stoples murah, kita akan cek,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Menkeu telah memanggil sejumlah platform e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menelusuri peredaran rokok ilegal.
Purbaya meminta agar platform e-commerce segera merealisasikan komitmen untuk menurunkan semua konten penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025.
“Yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi.Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” ujarnya.
Purbaya menegaskan akan mendatangi secara acak lokasi penjualan rokok ilegal. “Siapapun yang jual rokok ilegal, tempatnya dimana, saya akan datangi secara random,” pungkasnya.







