Tutup
News

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

237
×

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Sebarkan artikel ini
pemko-bukittinggi-dan-dprd-sumbar-sosialisasi-perda-pemberdayaan-koperasi-dan-umkm
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Senin (25/8).Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan pentingnya peran koperasi dan UMKM. Menurutnya, keduanya adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

“Koperasi menjadi wadah kebersamaan dan penguatan ekonomi anggota, sementara UMKM hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Ibnu Asis.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Arnis Malin Palimo, menyoroti masalah utama yang dihadapi UMKM, yaitu keterbatasan modal dan lemahnya manajemen keuangan.

“Kedua hal ini merupakan problem yang perlu segera diatasi agar UMKM dapat tumbuh lebih sehat, mandiri dan berkelanjutan,” kata Arnis.Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, rafdinal, menyatakan potensi UMKM di Bukittinggi sangat besar karena kota ini merupakan kota wisata.

“Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu menjadi incaran untuk oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang,” pungkas Rafdinal.