Tutup
News

Pemko Pariaman Siap Usulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya tak Benda UNESCO

206
×

Pemko Pariaman Siap Usulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya tak Benda UNESCO

Sebarkan artikel ini
pemko-pariaman-siap-usulkan-festival-tabuik-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-unesco
Pemko Pariaman Siap Usulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya tak Benda UNESCO

PARIAMAN – Festival Tabuik Pariaman, sebuah tradisi budaya yang kaya akan nilai sejarah dan spiritual, tengah diupayakan Pemerintah Kota Pariaman untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (wbtb) UNESCO. Wali kota Pariaman, Yota Balad, mengungkapkan hal ini saat menerima kunjungan Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat di ruang kerjanya, Jumat (25/7).

Inisiatif ini muncul setelah Menteri kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri puncak perayaan Hoyak Tabuik Piaman 2025 pada 6 Juli lalu di Pantai muaro Pariaman. Saat itu, Fadli Zon secara langsung menyampaikan harapannya agar Tabuik diusulkan sebagai WBTb UNESCO di hadapan Wakil Gubernur sumbar, unsur Forkopimda, dan masyarakat.

Yota Balad menjelaskan bahwa pemerintah Kota Pariaman tengah menyusun strategi untuk mewujudkan pengakuan internasional terhadap Festival tabuik. “Wacana ini muncul setelah Bapak Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan Museum Budaya Kota Pariaman dan menghadiri puncak Tabuik Piaman 2025. Beliau sendiri yang menginisiasi agar Tabuik diusulkan sebagai WBTb UNESCO,” jelas Yota.

Lebih lanjut, Yota Balad menekankan bahwa Festival Tabuik bukan hanya sekadar perayaan tahunan, melainkan juga mengandung nilai sejarah, spiritualitas, dan sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pemerintah Kota Pariaman juga melibatkan generasi muda dalam prosesi Tabuik untuk memastikan kelestarian tradisi ini. “Tabuik bukan sekadar tontonan.Ini adalah refleksi dari jati diri masyarakat Pariaman yang religius, penuh semangat gotong royong, dan memiliki akar sejarah yang kuat,” tegasnya.

Tim BPK Wilayah III Sumatera Barat dari Kementerian Kebudayaan RI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Ketua Tim Kerja WBTb,Hasanadi; Ketua Tim Studi Pamong Budaya (PB) Ahli Muda,Efrianto; Anggota Tim Studi PB Ahli Muda,Sefiani Rozalina; Anggota Tim Studi PB Ahli Pertama,Kadril dan Rahma Dona; serta Anggota Tim Studi Pengolah Data,Yudha Abirangga. Sementara itu, Wali Kota Pariaman didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Emri Joni, serta Kasubag Umum dan Programme Dinas yang sama, Srinely Osya.

Hasanadi, Ketua Tim Kerja WBTb BPK Wilayah III Sumbar, menyampaikan bahwa pengusulan Tabuik ke UNESCO memiliki potensi, namun memerlukan proses yang panjang dan komprehensif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah skema extension atau joint nomination dengan negara lain yang memiliki budaya serupa. “Setiap negara hanya boleh mengusulkan satu elemen budaya untuk nominasi UNESCO setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, pengajuan harus diseleksi ketat berdasarkan kajian akademik dan dokumentasi lengkap,” jelasnya.

Hasanadi menambahkan, berdasarkan arahan Menteri Fadli zon, proses pengajuan Tabuik dapat dipercepat melalui skema extension atau joint nomination. Jika mengikuti jalur reguler, Tabuik baru bisa diajukan pada tahun 2033 karena banyaknya budaya lain yang telah masuk daftar tunggu. “Dengan extension, kita bisa mengajukan bersama negara lain yang memiliki budaya serupa atau beririsan berdasarkan kajian sejarah dan kondisi sosial-budaya,” ungkap Hasanadi.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 15 elemen budaya yang tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seperti wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Hasanadi berharap, pengakuan Tabuik sebagai WBTb UNESCO akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia.”Diharapkan, dengan diakuinya Tabuik sebagai WBTb UNESCO nantinya, Kota Pariaman akan menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan mancanegara untuk menyaksikan langsung tradisi budaya yang unik ini,” tutupnya.