Tutup
Perbankan

Pemprov DKI Seleksi Direksi Food Station Usai Kasus Oplosan Beras Mencuat

306
×

Pemprov DKI Seleksi Direksi Food Station Usai Kasus Oplosan Beras Mencuat

Sebarkan artikel ini
pemprov-dki-gelar-seleksi-terbuka-direksi-food-station,-ini-syaratnya
Pemprov DKI Gelar Seleksi Terbuka Direksi Food Station, Ini Syaratnya

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lebar kesempatan bagi para profesional untuk menduduki posisi strategis di PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus beras oplosan yang menyeret sejumlah direksi perusahaan tersebut. Dua posisi kunci yang dibuka dalam seleksi ini adalah Direktur Utama serta Direktur Operasional dan bisnis.Pengumuman resmi mengenai dibukanya seleksi ini disampaikan Pemprov DKI melalui akun instagram resmi pada Rabu (13/8/2025). Pemprov DKI berharap, proses seleksi yang transparan ini akan menghasilkan pemimpin yang memiliki visi untuk membawa PT Food Station menjadi lebih profesional, efisien, dan berdaya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis.

Proses pendaftaran telah dimulai sejak Senin (11/8/2025) dan akan ditutup pada Kamis (14/8/2025). Para peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti serangkaian tes, mulai dari tes kompetensi bidang, psikotes, hingga wawancara dengan panitia seleksi (pansel). Pengumuman akhir seleksi dijadwalkan pada Rabu (27/8/2025).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar antara lain, minimal bergelar S1, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar, serta memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Seleksi terbuka ini merupakan respons cepat Pemprov DKI Jakarta setelah menetapkan tiga direksi Food Station sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan. Ketiga tersangka tersebut adalah Karyawan Gunarso selaku Direktur Utama PT Food Station, Ronny lisapaly selaku direktur Operasional PT Food Station, dan RP selaku Kepala Seksi quality Control PT Food Station.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunjuk Direktur Keuangan Food station, Julius Sutjiadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, menyusul penetapan tersangka tersebut. “Penunjukan Plt ini untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ujarnya.