Tutup
News

Pemprov Sumbar Siap Bangun Lembaga Wakaf dan Industri Halal

535
×

Pemprov Sumbar Siap Bangun Lembaga Wakaf dan Industri Halal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar saat menghadiri rapat untuk membahas pembangunan lembaga khusus wakaf dan industri halal. foto: tribunpadang

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, memimpin rapat dengan agenda pembentukan lembaga khusus dalam pengelolaan wakaf dan industri halal. Rapat ini berlangsung pada Rabu (27/10).

Mahyeldi meminta jajarannya untuk mengkaji dan menyiapkan kemungkinan untuk membentuk Lembaga khusus dalam pengelolaan wakaf dan industri halal di daerah itu agar pemgembangannya bisa didorong dengan signfikasi. Mahyeldi menyampaikan memang sudah ada Lembaga di bidang wakaf dan industri halal, tetapi belum ada koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“Ke depan, saya sudah minta Asisten II untuk menjajaki pembentukan lembaga khusus untuk ini,” kata Mahyeldi.

Potensi wakaf di Sumbar juga sangat besar yang bisa dikapitalisasi agar membantu pembangunan terutama ditingkat nagari. Mahyeldi menilai Sumbar akan maju jika pembangunan ditingkat nagari atau desa berjalan dengan baik.

Mengenai industri halal, ada beberapa OPD yang selama ini memiliki kaitan erat seperti wisata halal di Dinas Pariwisata, industri halal di dinas perindustrian dan perdagangan serta industri kuliner UMKM di Dinas Koperasi dan UKM.

Kedepannya, pertumbuhan ekonomi Sumbar akan bisa berefek positif kedepannya dengan adanya lembaga atau badan yang khusus ditunjuk untuk mengelola potensi wakaf dan industri halal.

Mahyeldi juga meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar untuk menyiapkan roadmap pengembangan industri halal di Sumbar sehingga tahapan demi tahapan bisa terpantau.

Persoalan industri halal ini sudah beberapa kali didiskusikan dalam Majelis Pertimbangan Kelitbang (MPK) dan telah ada beberapa rekomendasi yang sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda.

“Salah satu rekomendasi adalah diperlukan tim atau lembaga khusus untuk percepatan pengembangan industri halal di Sumbar. Ini sesuai dengan arahan gubernur dan tentu bisa segera ditindaklanjuti.” kata Refi Wafda.

Dari jumlah yang digambarkan, industri kecil menengah Sumbar saat ini sekitar 100.712 unit. Sedangkan untuk usaha menengah besar sebanyak 170 unit. Dari jumlah menengah kecil (UMK) yang sudah dicontohkan, mencapai 44,9 untuk bidang yang bergerak di makanan. Lain hal nya dengan usaha menengah besar, hal ini mencapai 60 persen untuk bidang yang sama. Untuk itu, potensi yang dikembangkan dalam industri makanan halal di Sumbar sangat besar.

Asisten II Setdaprov Sumbar Benny Warlis menyebut pihaknya segera bergerak cepat untuk menjalankan instruksi gubernur tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan dari Balitbang.