Tutup
News

Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Saran dari Indef

211
×

Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Saran dari Indef

Sebarkan artikel ini
penerapan-co-payment-asuransi-kesehatan,-ini-saran-dari-indef
Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Saran dari Indef

Jakarta – Pemerintah dan pelaku industri asuransi didorong untuk meningkatkan kepercayaan publik terkait implementasi aturan pembagian risiko atau co-payment. Dorongan ini muncul di tengah kekhawatiran potensi penurunan minat masyarakat terhadap asuransi.

Kepala Departemen Makroekonomi Institute for Advancement of Economics and finance (Indef), Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa skema co-payment berpotensi menurunkan minat masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki edukasi finansial yang memadai. “Perlu diakui, dalam jangka pendek skema ini berpotensi menurunkan minat masyarakat, khususnya segmen yang belum terpapar edukasi finansial,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).

Rizal menjelaskan bahwa tanpa pemahaman yang baik, masyarakat dapat salah mengartikan co-payment sebagai pengurangan proteksi dari polis asuransi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan industri harus memberikan edukasi bahwa skema ini justru memperkuat keberlanjutan sistem dan mendorong penggunaan layanan yang lebih rasional.”Jika tidak dikelola dengan baik,kebijakan ini bisa kontraproduktif,menciptakan sentimen negatif terhadap industri. Maka kuncinya adalah transisi komunikasi dan peningkatan public trust,” tegasnya.

Kebijakan co-payment, menurut Rizal, merupakan koreksi struktural terhadap tingginya rasio kerugian (loss ratio) serta penggunaan layanan kesehatan yang berlebihan (overutilization). Ia menambahkan bahwa di tengah tren biaya medis yang terus meningkat,co-payment menjadi instrumen penyeimbang agar peserta memiliki tanggung jawab fiskal atas layanan yang dikonsumsi.

regulasi ini juga dinilai penting untuk menjaga solvabilitas jangka panjang perusahaan asuransi yang selama ini menanggung risiko penuh tanpa kontrol perilaku nasabah. “Kita tidak bisa terus mendorong penetrasi asuransi tanpa memperbaiki fondasi keberlanjutannya. Dengan kata lain, kebijakan ini adalah bagian dari agenda mitigasi risiko sistemik industri asuransi di tengah eskalasi beban pembiayaan kesehatan nasional,” jelas Rizal.

Untuk memastikan penerapan co-payment diterima masyarakat, Rizal menyarankan agar pelaku industri asuransi mengubah desain produk menjadi lebih adaptif dan berjenjang, serta meningkatkan edukasi publik secara masif. Ia menyoroti bahwa banyak nasabah membeli polis tanpa memahami skema manfaat dan batas klaim. Tanpa literasi dan transparansi,implementasi co-payment hanya akan memperbesar ketimpangan persepsi dan menurunkan daya tarik produk.

Rizal juga menekankan bahwa keberhasilan skema ini terletak pada reposisi nilai produk, pendekatan berbasis kebutuhan konsumen, serta efisiensi digital untuk menjaga premi tetap terjangkau. “Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, niat baik kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi pertumbuhan industri,” pungkasnya.