Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) tengah menyusun strategi untuk mengklasifikasikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku UMKM, dengan harapan mempermudah akses mereka terhadap program dukungan pemerintah.
Dalam acara ‘Rekrutmen Mitra Digital’ di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025), Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa inisiatif ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi pengemudi ojol, termasuk fasilitas bahan bakar bersubsidi dan akses ke LPG 3 kilogram. “Yang paling pertama,mendapatkan fasilitas BBM bersubsidi dan (kedua) LPG 3 kilogram,” ujarnya.
Selain itu, pengemudi ojol juga akan memiliki kesempatan untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.Plafon pinjaman yang tersedia berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta dengan bunga sebesar 6 persen. “Kalau bunga normal kurang lebih 16-18 persen, tapi di KUR mereka bisa mendapatkan 6 persen,” jelasnya.Insentif lain yang disiapkan adalah pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengemudi. Pemerintah juga menawarkan insentif pajak progresif sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. “Terakhir (kelima), kita pemerintah telah memberikan insentif pajak progresif 0,5 persen untuk UMKM yang omset pendapatannya di bawah Rp 4,8 miliar setahun.Jadi kalau treatment-nya sebagai pegawai pasti pajaknya berbeda, kalau diperlakukan sebagai UMKM, insentif pajaknya akan 0,5 persen,” ungkapnya.
Maman meyakini bahwa berbagai fasilitas ini berpotensi menciptakan efek domino ekonomi, termasuk mendorong anggota keluarga pengemudi ojol untuk memulai usaha sendiri.”Tapi ini pelan-pelan kita lagi bangun, jadi setelah itu kita juga bisa dorong istri-istrinya untuk juga bisa usaha dengan beberapa fasilitas yang ada dari UMKM, artinya arah rencana ke depan seperti itu,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.Maman menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional.”Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi beberapa fasilitas insentif yang kita lihat perkembangan-perkembangannya, yang jelas insentif-insentif itu yang berpihak dan memberikan fasilitas kemudahan kepada UMKM,” pungkasnya.