Tutup
News

Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

283
×

Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
perubahan-status-kementerian-bumn-jadi-badan-diyakini-bakal-dongkrak-tata-kelola
Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Jakarta – Kementerian BUMN berpotensi bertransformasi menjadi badan. Pengamat menilai langkah ini dapat meningkatkan tata kelola perusahaan pelat merah.

Toto pranoto, pengamat BUMN, meyakini perubahan status ini akan memangkas birokrasi dan intervensi politik. Praktik buruk yang melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga dapat dihilangkan.

“Saya kira ini wacana untuk meningkatkan kualitas tata kelola BUMN yang lebih sehat,” kata Toto, Rabu (24/9/2025).

Prinsip GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Tujuannya adalah menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.

toto menambahkan, perubahan status kementerian menjadi badan juga berpotensi mempercepat pengambilan keputusan.

“Fungsi badan ini menurut saya akan tetap bertindak sebagai regulator,pengawas danantara,dan sebagai pemegang saham seri A,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya badan tersebut diisi oleh pihak yang profesional dan kredibel. Pemahaman regulasi dan pengawasan BUMN menjadi kunci.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan kemungkinan penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan. Hal ini seiring dengan revisi UU BUMN di DPR RI.