Tutup
EkonomiNews

Pinjam Uang di Bank Syariah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

181
×

Pinjam Uang di Bank Syariah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sebarkan artikel ini
pinjam-uang-di-bank-syariah-termasuk-riba?-ini-penjelasan-buya-yahya
Pinjam Uang di Bank Syariah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jakarta – Umat Muslim diperbolehkan meminjam uang di bank syariah.Hal ini ditegaskan oleh ulama terkemuka,KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, produk-produk bank syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Pinjaman konvensional sering menjadi pilihan saat kesulitan keuangan. Namun,bunga bank dianggap riba dan diharamkan dalam Islam.

Buya Yahya menyarankan umat Muslim untuk beralih ke bank syariah sebagai solusi keuangan yang halal.

“Selagi yang berlabel syariah, Anda jangan banyak tanya, tapi husnudzon. Karena di bank-bank syariah sudah ditangani ahlinya untuk mensyariatkan transaksi di dalamnya,” ujar Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah TV, Selasa (7/10/2025).

Ia juga mendorong masyarakat untuk mendatangi langsung bank syariah dan mempelajari berbagai produk yang ditawarkan.

“Insya Allah adalah halal, dan berkah. Justru Anda perlu mendukung bank syariah. Bank syariah sejauh ini kami dukung,” tegasnya.

Menurut Buya Yahya, dukungan terhadap bank syariah penting agar tidak kalah bersaing dengan bank konvensional.

“Siapa pun yang sudah bergabung dengan bank syariah jangan merendahkan siapa pun yang masih di bank konvensional,” pungkasnya.

Dalam Alquran, Allah SWT mengharamkan riba dan bahkan menyatakan akan memerangi pelaku riba.