Tutup
News

Polisi Amankan 4 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Malaysia di Pantai Air Manis

183
×

Polisi Amankan 4 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Malaysia di Pantai Air Manis

Sebarkan artikel ini
polisi-amankan-4-pelaku-pungli-terhadap-wisatawan-malaysia-di-pantai-air-manis
Polisi Amankan 4 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Malaysia di Pantai Air Manis

Padang – Empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan wisata Pantai Air Manis telah diamankan oleh Polsek Padang Selatan.Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya aksi mereka di media sosial.

Arliswandi, Pelaksana tugas Camat Padang Selatan, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai adanya praktik pungli di Pantai Air Manis. “Begitu mendapat informasi adanya aksi pungli di Pantai Air Manis, kami bersama Forkopimca langsung bergerak cepat,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Diskominfo pada Jumat (13/6/2025).

Arliswandi menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Padang Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Saat itu juga pihaknya meminta pihak kepolisian (Polsek Padang Selatan) untuk menangkap pelaku,” katanya. Berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi, polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dan mengamankan mereka pada kamis (12/6/2025).

Keempat pelaku yang diamankan adalah H (26), He (36), IV (29), dan AP (34). Mereka diduga melakukan pungli terhadap bus pariwisata yang membawa wisatawan dari malaysia.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keempat pelaku telah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. “Pelaku sudah kita amankan, mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan membenahi pengelolaan Pantai Air Manis oleh pemuda sekitar dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Aksi pungli ini sebelumnya sempat direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial, sehingga menjadi viral. Dalam video tersebut, terlihat para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir bus pariwisata.

Yudarman menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku meminta uang masuk dan parkir sebesar Rp250 ribu kepada bus pariwisata yang membawa 30 wisatawan. “Setelah dibayar dan masuk lokasi wisata, di arena lokasi wisata sopir bus kembali dimintai uang parkir, padahal sebelumnya sudah dibayar kepada empat pelaku. Di sini terjadi kesalahpahaman dan video itu viral,” jelasnya. Setelah negosiasi, disepakati pembayaran sebesar Rp200 ribu.

Menyusul kejadian ini, Polsek Padang Selatan akan meningkatkan pengawasan di kawasan Pantai Air Manis. “Kita akan awasi terus,” tegas Yudarman. Selain itu,Satpol PP juga akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut,khususnya di lokasi objek wisata Pantai Air Manis.