Tutup
News

Polisi Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Orang Tua

237
×

Polisi Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Orang Tua

Sebarkan artikel ini
polres-payakumbuh-ringkus-pengedar-sabu-dan-ganja 
Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja 

PAYAKUMBUH – Polres payakumbuh berhasil meringkus seorang pria berinisial JN (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, yang menjadi target operasi (TO) atas dugaan kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di Jorong Sikabu, Kenagarian Tanjung Haro, Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menjelaskan, JN telah lama menjadi incaran polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. “Benar, tersangka kami amankan di rumah orang tuanya.Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sisa sabu seberat 0,61 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok. JN mengakui kepada petugas, sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial E (DPO) sebanyak 2 gram, yang kemudian dipecah menjadi tujuh paket kecil untuk dijual. “Seluruh paket sabu tersebut telah ludes terjual dengan total nilai Rp1.300.000, dan hasil penjualan diserahkan kepada E,” ungkap kapolres.

Selain sabu, Tim Phantom juga menemukan ganja seberat 6,02 gram yang disimpan dalam kotak plastik putih di kamar tersangka. JN mengaku, ganja tersebut diperoleh dari A (DPO) dengan harga Rp50.000.

“Penangkapan ini adalah buah dari serangkaian penyelidikan mendalam. Tersangka diketahui aktif memasarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya,” imbuh AKBP Ricky Ricardo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika.”Kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan pengedar narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.