Tutup
News

Polisi Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu, Sita Puluhan Paket

138
×

Polisi Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu, Sita Puluhan Paket

Sebarkan artikel ini
ep-tersangka-sabu-sabu-dibekuk-tim-buser-sat-narkoba-polres-payakumbuh
EP Tersangka Sabu Sabu Dibekuk Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Payakumbuh – Seorang buruh harian lepas berinisial EP (43) diciduk tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh, kamis (29/01/2026).

EP ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Kubu Tapak rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar pukul 06.00 WIB.

Polisi menemukan 24 paket sabu saat penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Benar, berdasarkan hasil penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka,” ujar AKP Hendra.Dari hasil interogasi, EP mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.

Ia mengaku mendapatkan 24 paket sabu seberat sekitar 5 gram dari seseorang berinisial WD.

“Kami pasti akan mendalami dan menindaklanjuti seluruh keterangan dan pengakuan EP,” tegas Kasat Narkoba.

EP yang merupakan warga Tabek Gadang, Ganting, Kota Padang Panjang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ia dijerat pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023.