Tutup
News

Polres Dharmasraya Bekuk Tiga Pengedar, Sita Senpi Rakitan

354
×

Polres Dharmasraya Bekuk Tiga Pengedar, Sita Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini
tim-lupak-satres-narkoba-dharmasraya-tangkap-tiga-pengedar-sabu-dan-satu-pucuk-senjata-api-rakitan 
Tim Lupak Satres Narkoba Dharmasraya Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan 

Dharmasraya – Tiga pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Polres Dharmasraya di lokasi berbeda pada Minggu (21/9/2025) malam. polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dan sepucuk senjata api rakitan laras panjang dari salah satu pelaku.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu,” ujarnya, Senin (22/09/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dua pelaku, K alias Kir (41) dan SA alias Cen (23), yang sudah lama menjadi target operasi, ditangkap di Nagari Ampalu, kecamatan Koto Salak.Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sedang sabu, 14 paket kecil sabu siap edar, dan timbangan digital.

Saat penggeledahan di rumah K, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.

Di hari yang sama, Tim Lupak juga menangkap BA alias Ambang (39) di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.Dari tangannya, disita 11 paket kecil sabu siap edar dan satu lembar kertas berisi daun ganja kering.

Ketiga pelaku kini mendekam di Mako Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.Rusmardi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika ke pihak berwajib atau melalui media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya.