Tutup
News

Polres Pariaman Bekuk Dua Pencuri Kabel Listrik Kontrakan

240
×

Polres Pariaman Bekuk Dua Pencuri Kabel Listrik Kontrakan

Sebarkan artikel ini
dua-pencuri-bobol-rumah-kontrakan-di-padang-pariaman,-kabel-listrik-dibawa-kabur
Dua Pencuri Bobol Rumah Kontrakan di Padang Pariaman, Kabel Listrik Dibawa Kabur

parik malintang – Polres Padang Pariaman bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik senilai Rp 40 juta.Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

HA dan AS, inisial kedua pelaku, diringkus di kediaman mereka pada Minggu (5/10). Lokasi penangkapan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Nan Sabaris. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

Fitri Niko Halasson Pasaribu, seorang karyawan swasta, menjadi korban pencurian ini. Ia melaporkan kejadian tersebut ke polsek Nan Sabaris pada Minggu dini hari.

Korban menerima kabar melalui telepon bahwa kontrakannya telah dibobol maling. Setibanya di lokasi, ia mendapati engsel pintu rumahnya rusak.

Sejumlah kabel listrik sepanjang lebih dari 500 meter raib digondol maling. Kabel-kabel tersebut terdiri dari berbagai jenis dan ukuran,termasuk kabel berwarna hitam dan biru.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, dan Kapolsek Nan Sabaris, Iptu Defit Irawan, memimpin langsung penangkapan kedua pelaku.