Tutup
News

Polres Solsel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sangir Jujuan

355
×

Polres Solsel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sangir Jujuan

Sebarkan artikel ini
polres-solok-selatan-ringkus-dua-pengedar-sabu-di-sangir-jujuan
Polres Solok Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sangir Jujuan

Solok Selatan – Dua pengedar narkoba berhasil diringkus Polres Solok Selatan di Kecamatan Sangir Jujuan pada Minggu (31/08/2025). Polisi menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda.Penangkapan DS (50) dan K (42) ini merupakan hasil laporan masyarakat dan pengintaian intensif yang dilakukan petugas.

DS, yang diduga sebagai pengedar besar, diamankan dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 16,5 gram. Polisi menangkap DS saat hendak bertransaksi di Jorong Lubuak Batung.

“DS merupakan pengedar yang telah lama menjadi target pengintaian kami,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana.

Tak lama berselang, tim kembali menangkap K di lokasi yang sama dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,05 gram.

K mengakui bahwa ia mendapatkan narkoba tersebut dari DS. Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengonsumsi sabu.

saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba. Ia juga menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.