Tutup
Perbankan

Polri Ungkap Tiga Perusahaan Oplos Beras, Rugikan Konsumen dan Negara?

211
×

Polri Ungkap Tiga Perusahaan Oplos Beras, Rugikan Konsumen dan Negara?

Sebarkan artikel ini
daftar-3-perusahaan-yang-disebut-bareskrim-polri-oplos-beras
Daftar 3 Perusahaan yang Disebut Bareskrim Polri Oplos Beras

Jakarta – Dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan negara, kini memasuki babak baru. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meningkatkan status penanganan perkara pelanggaran mutu dan takaran beras ke tahap penyidikan, setelah menemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh tiga perusahaan.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah ditemukan unsur pidana terkait peredaran beras oplosan di pasaran. “Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” jelasnya.

Tiga perusahaan yang terindikasi melanggar aturan mutu dan takaran beras tersebut adalah PT Food Station, Toko SY (Sumber Rejeki), dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.

Helfi menjelaskan, pelanggaran ini terungkap setelah dilakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Hasil pengujian menunjukkan lima merek beras premium yang diproduksi oleh ketiga perusahaan tersebut tidak memenuhi standar mutu.”Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra ramos merah, Sentra Pulen dan Jelita,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (24/7).

Diketahui, Food Station merupakan produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Sementara toko SY memproduksi beras Jelita, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar memproduksi beras Sania. Kelima merek beras tersebut dinilai tidak memenuhi standar ukuran dan mutu.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari ketiga produsen beras tersebut terkait pernyataan Polri.Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) juga menemukan adanya praktik pengoplosan beras setelah melakukan pengecekan di 10 provinsi produsen utama beras dengan menguji 268 merek yang beredar. Hasilnya, Kementan menemukan 85 persen sampel tidak sesuai mutu.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pengecekan dilakukan karena adanya kejanggalan harga beras. “Harga di tingkat petani turun, sedangkan harga di konsumen naik,” ujarnya. Amran menambahkan, setidaknya ada 212 merek beras yang diduga hasil oplosan antara beras medium dan premium. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik curang tersebut. Di sisi lain, Amran menegaskan bahwa produksi serta stok beras nasional saat ini dalam kondisi melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyampaikan kekesalannya atas dugaan praktik pengoplosan beras oleh sejumlah pengusaha. Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Ia menduga praktik kecurangan tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya. “Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.