Tutup
News

PPPK Pariaman Pacu PAD, Targetkan Tahun 2025

210
×

PPPK Pariaman Pacu PAD, Targetkan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
pemko-pariaman-kerahkan-pppk-untuk-perkuat-pad-tahun-2025
Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat PAD Tahun 2025

Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal ini saat membuka pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, senin (17/11).

Afrizal menegaskan komitmen Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 merupakan garda terdepan yang akan menentukan besaran PAD tahun ini.

Pembekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi terbaru PBB-P2, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak.

Dengan melibatkan PPPK, Pemko pariaman berharap ada percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2.

Data yang valid dinilai menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan seluruh potensi pajak tergarap maksimal.

“setelah mengikuti pembekalan, para PPPK akan langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas masing-masing,” kata Afrizal.

Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajiban pajaknya.