Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam memajukan pendidikan Indonesia dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp757,8 triliun untuk tahun 2026. Angka ini setara dengan 20 persen dari total belanja negara yang direncanakan, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Fokus utama dari alokasi anggaran tersebut adalah peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia melalui berbagai program prioritas.Salah satu program unggulan yang akan didanai secara signifikan adalah Program Makan Bergizi Gratis, dengan alokasi mencapai Rp335 triliun. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya Rp171 triliun. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah, anak prasekolah, ibu hamil dan menyusui, serta balita.Selain itu, Prabowo juga mengalokasikan Rp24,9 triliun untuk program Sekolah Rakyat, meningkat lebih dari 20 kali lipat dari anggaran tahun 2025 yang hanya Rp1,76 triliun. Pemerintah juga berencana membangun Sekolah Unggulan Garuda dengan total anggaran Rp3 triliun pada tahun 2026.Dana ini akan digunakan untuk membangun sekolah unggulan di sembilan lokasi.Hingga saat ini, Sekolah Unggulan Garuda telah dibangun di empat lokasi, yaitu NTT, Bangka Belitung, dan papua.Program revitalisasi sekolah juga menjadi prioritas dengan alokasi anggaran sebesar Rp22,5 triliun, meningkat dari tahun 2025 yang hanya sekitar Rp19 triliun. target revitalisasi adalah 10.440 sekolah dan 2.120 madrasah.
Prabowo juga akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.Pada tahun 2026,PIP akan diberikan kepada 21,1 juta siswa,KIP Kuliah kepada 1,2 juta mahasiswa,dan BOS Kemendag kepada 11,6 juta siswa. Anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan kompetensi 41.694 guru.
Alokasi anggaran pendidikan ke daerah juga menjadi perhatian dengan total sebesar Rp253,35 triliun. Dana ini akan disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).







