Tutup
EkonomiIndustriInvestasiNews

Prabowo Amankan Tarif Dagang AS, Ekspor Terpacu

187
×

Prabowo Amankan Tarif Dagang AS, Ekspor Terpacu

Sebarkan artikel ini
kesepakatan-tarif-as-siap-diteken-prabowo,-umkm-hingga-industri-ri-dinilai-bakal-cuan
Kesepakatan Tarif AS Siap Diteken Prabowo, UMKM hingga Industri RI Dinilai Bakal Cuan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Amerika Serikat untuk menandatangani kesepakatan tarif dagang. Kesepakatan ini diharapkan mendongkrak ekspor nasional.

Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan membuka peluang bagi UMKM dan industri untuk memperluas pasar.

Executive director Segara Institute, Piter Abdullah, meyakini pemerintah serius mengupayakan perjanjian tarif yang menguntungkan Indonesia.

“Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi indonesia,” ujar Piter, Kamis (19/2/2026).

Piter menjelaskan, komoditas unggulan seperti CPO, tekstil, alas kaki, dan karet perlu diprioritaskan dalam negosiasi dagang dengan AS. Komoditas ini memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.

Kesepakatan tarif ini diharapkan dapat mendorong neraca perdagangan Indonesia. Neraca dagang Indonesia sendiri masih mampu mempertahankan surplus di tengah dinamika perang tarif global.

Sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus sebesar USD 41,05 miliar. Surplus ini merupakan yang ke-68 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020.

“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” kata Piter.

ekonom UGM, Eddy Junarsin, menambahkan komitmen perdagangan Indonesia dan AS memiliki dimensi strategis yang lebih luas. Terutama dalam menjaga hubungan bilateral dan posisi Indonesia di tengah persaingan global.

“Indonesia ingin tetap menjadi negara yang independen dan netral dalam konteks persaingan pengaruh global. Konstelasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum internasional,” ujarnya.

Menurut Eddy, kesepakatan tarif setidaknya dapat mengamankan neraca perdagangan dan transaksi berjalan dalam jangka pendek. Namun, Indonesia tetap perlu meningkatkan daya saing produk agar tidak bergantung pada negosiasi tarif semata.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah berhasil menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan menjadi yang terendah di kawasan ASEAN.

namun, capaian tersebut datang dengan konsekuensi. Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia harus membuka pasar domestik lebih luas.Termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan berbagai hambatan non-tarif.

Artinya, pemerintah berhasil menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.