Tutup
News

Presiden Perintah Jaga Kondusifitas, Tindak Tegas Anarki, Evaluasi Menteri!

242
×

Presiden Perintah Jaga Kondusifitas, Tindak Tegas Anarki, Evaluasi Menteri!

Sebarkan artikel ini
redam-kemarahan-rakyat,-ketua-pjkip-sumbar-almudazir:-pimpinan-dpr-harus-publis-secara-terbuka-pencabutan-besaran-tunjangan-anggota
Redam Kemarahan Rakyat, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir: Pimpinan DPR Harus Publis Secara Terbuka Pencabutan Besaran Tunjangan Anggota

Padang – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan maklumat penting di tengah gelombang aksi protes mahasiswa dan masyarakat yang melanda sejumlah daerah.

Maklumat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintahan, TNI/Polri, dan DPR RI.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga kondusifitas negara dan menghindari jatuhnya korban jiwa.

Aksi demonstrasi dipicu oleh sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI menjadi Rp50 juta per bulan.

Kebijakan lain yang memicu kemarahan publik adalah kebijakan kementerian dan lembaga negara yang dianggap memberatkan rakyat.

Menanggapi situasi ini, Ketua perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, mendesak pimpinan DPR RI untuk membuka setiap kebijakan kepada publik.

Almudazir juga meminta agar tunjangan perumahan anggota DPR RI dicabut.”Untuk meredakan amarah rakyat, pimpinan DPR RI harus menyampaikan secara terbuka ke publik setiap kebijakan yang diambil, termasuk pencabutan tunjangan perumahan bagi semua anggota DPR,” ujar Almudazir dalam siaran persnya, Senin (1/9/2025).

Selain itu, Almudazir meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi menteri-menteri yang tidak pro rakyat.

Menurutnya, fasilitas khusus yang diterima anggota DPR RI dan pejabat negara terlalu banyak di tengah penderitaan rakyat.

Presiden prabowo, didampingi pimpinan partai di parlemen, menyatakan negara menghormati kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat.

“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” tegas Prabowo, Minggu (31/8/2025).

Namun, Presiden juga memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan tindakan anarkis lainnya.

“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Prabowo juga meminta pimpinan DPR,kementerian,dan lembaga untuk berdialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa,menerima masukan,dan koreksi.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.