Tutup
NewsRegulasi

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

206
×

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

Sebarkan artikel ini
presiden-prabowo-umumkan-kenaikan-gaji-hakim,-tertinggi-capai-280-persen
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

Jakarta – Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia!

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji signifikan, mencapai hingga 280 persen untuk golongan junior, saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Mahkamah Agung.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” tegas Prabowo, disambut riuh tepuk tangan para hadirin.

Kenaikan gaji bervariasi, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan hakim golongan junior.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendongkrak kinerja dan integritas aparat peradilan.

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Menanggapi harapan pegawai Mahkamah Agung dan instansi lain, Prabowo meminta kesabaran. Ia meyakinkan stabilitas keuangan negara, namun pengelolaan anggaran harus hati-hati dan pro-rakyat.

“Dan semua pegawai lain, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ujarnya.

Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menkumham, Mensesneg, Seskab, Kapolri, dan Panglima TNI.