Tutup
Perbankan

Prof. Djohermansyah Dorong Pemerintah Buat Regulasi Gaya Hidup Pejabat

257
×

Prof. Djohermansyah Dorong Pemerintah Buat Regulasi Gaya Hidup Pejabat

Sebarkan artikel ini
prof.-djohermansyah-djohan:-hidup-sederhana-pejabat-harus-punya-pedoman
Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Jakarta – Pemerintah didesak untuk segera membuat regulasi yang mengatur gaya hidup pejabat negara. Desakan ini muncul menyusul maraknya aksi pamer kemewahan (flexing) di media sosial yang dilakukan oleh sejumlah pejabat.

Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan,menilai imbauan menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar pejabat hidup sederhana tidak akan efektif tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

“Imbauan itu lemah, tidak punya dasar regulasi dan program yang bisa diikuti pejabat,” kata Prof. Djohermansyah, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, perlu adanya pedoman perilaku yang mengikat seluruh penyelenggara negara, mulai dari presiden hingga anggota DPRD. Pedoman ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari urusan pribadi hingga tugas negara.

“Etika penyelenggara negara dalam praktek di mancanegara disebut ‘the government ethics’. Itu pedoman berperilaku yang jelas,” tegasnya.

Prof. Djohermansyah mencontohkan, program hidup sederhana pernah menjadi agenda kabinet di era Presiden Soeharto, namun kemudian terlupakan.

Ia juga menyoroti perbedaan antara ASN dan pejabat politik terkait pembekalan etika. ASN sudah dibekali pedoman perilaku sejak prajabatan, sementara pejabat politik, terutama dari kalangan non-ASN, seringkali kurang memiliki pemahaman etika yang memadai.

“Biasanya justru di luar ASN yang sering glamour. Politisi-seleb yang sebelumnya terbiasa hidup mewah, lalu masuk sebagai pejabat negara, tidak cepat bisa menyesuaikan diri,” paparnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar partai politik juga menyiapkan mekanisme pembekalan etika bagi kadernya yang akan menduduki jabatan publik.

Prof. Djohermansyah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pedoman perilaku tersebut.

“Pengawasan lembaga pemerintahan utamanya para pimpinan harus ketat terhadap bawahannya, tapi masyarakat juga ikut mengamati sebagai ‘watch dog’,” katanya.

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan kasus flexing pejabat dan keluarganya dapat dicegah, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara dapat ditingkatkan.