Padang – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) menjadi sorotan tajam.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dalam menuntaskan kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun tersebut.
Alfi Syukri, M.H., dari LBH padang, pada Rabu (23/7/2025) menilai, kejaksaan terkesan lamban dan tidak menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan perkara ini.
“Sudah lama kasus ini diekspos, tapi belum ada kepastian hukum. Kok bisa begini?” ujarnya kepada wartawan di Padang.
Kasus dugaan penyelewengan kredit modal kerja dari salah satu bank BUMN kepada PT BIP, yang beralamat di kawasan by pass Padang dan dipimpin oleh BSN, seorang anggota DPRD sumatera Barat, telah memasuki tahap penyidikan sejak Jumat (27/6/2024).
Hal ini tertuang dalam surat resmi SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.
Alfi menekankan, pemberantasan korupsi adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh kejaksaan daerah.
“Jika kejaksaan membiarkan kasus ini mangkrak, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis,” katanya.
Sorotan publik juga tertuju pada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumbar.
Meskipun telah diperiksa berkali-kali, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan keraguan di masyarakat, seolah ada upaya untuk melindungi BSN.
“Jika sudah hadirkan puluhan saksi,kerugian negara jelas,dan alat bukti lengkap,tunggu apa lagi? Tetapkan tersangka,dan jangan sampai masuk angin,juga terkesan ditutupi.Selesaikan cepat sebelum publik kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Alfi mendesak kejaksaan untuk memberikan ekspos berkala agar publik dapat mengawasi jalannya proses hukum, sehingga tidak ada celah untuk intervensi.
Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp48 miliar.
Angka ini dinilai sangat besar dan seharusnya menjadi prioritas bagi penegak hukum.
Pemerhati hukum mendesak Kejari Padang untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan meminta Kejati Sumbar untuk mengawasi kinerja kejaksaan tingkat kota.
Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur integritas lembaga penegak hukum di Sumatera Barat.







