Tutup
Perbankan

PT KAI: Lalai, Pengendara Kembali Tertabrak Kereta di Padang

301
×

PT KAI: Lalai, Pengendara Kembali Tertabrak Kereta di Padang

Sebarkan artikel ini
pt-kai-divre-ii-sumbar-imbau-warga-waspada-di-perlintasan-kereta-api
PT KAI Divre II Sumbar Imbau Warga Waspada di Perlintasan Kereta Api

Padang – PT KAI Divre II Sumbar kembali menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang setelah terjadinya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha jupiter dan KA B9 Pariaman Ekspres.Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/7) pukul 17.53 WIB di KM 59+9/10 antara stasiun pariaman – Lubuk Alung, diduga akibat kelalaian pengendara.

Menurut laporan masinis KA B9 Pariaman Ekspres, klakson lokomotif telah dibunyikan berulang kali sebagai peringatan sebelum kecelakaan terjadi. Namun, pengendara sepeda motor tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar,Reza shahab,menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. “Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur secara jelas mengenai perlintasan kereta api guna memastikan keselamatan pengguna jalan. undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan Jalan mengatur kewajiban pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Berikut adalah aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api: tidak melewati perlintasan saat palang pintu mulai ditutup, mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan, berhenti sebelum melintas dan tengok kiri kanan untuk memastikan jalur aman, berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain, mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.