Tutup
EkonomiPerbankan

Purbaya Amankan Kenaikan Gaji PNS, Berlaku Mulai 2026

221
×

Purbaya Amankan Kenaikan Gaji PNS, Berlaku Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
purbaya-terima-surat-menpan-rb-soal-kenaikan-gaji-pns-2026
Purbaya Terima Surat Menpan RB soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Jakarta – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026 telah diterima Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Usulan tersebut diajukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini widyantini.

Menkeu Purbaya kemudian meminta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai rencana ini.

“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Dirjen Anggaran Luky Alfirman membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Menpan RB.

Namun, ia menegaskan belum ada keputusan final terkait kenaikan gaji ini. Kementerian Keuangan masih perlu melakukan kajian mendalam.

Luky menjelaskan, banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan kenaikan gaji PNS.

“Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, gak seperti itu,” tegas Luky.

Kinerja dan produktivitas ASN menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan. Selain itu, kemampuan fiskal negara juga akan menjadi penentu.

Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan gaji PNS. Namun, ia menekankan hal ini sangat bergantung pada kondisi keuangan negara.