Jakarta – Kebijakan pemerintah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke sektor perbankan berujung protes dari pengacara kondang Hotman Paris. Penurunan bunga deposito menjadi penyebabnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, suntikan dana tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas bank.
Peningkatan likuiditas ini, lanjut Purbaya, berdampak pada penurunan biaya dana atau cost of fund bagi perbankan.
“Si Pak Hotman Paris ya,protes sama saya hari ini. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Purbaya menjelaskan, penurunan bunga deposito merupakan salah satu tujuan dari penyuntikan dana Rp200 triliun tersebut.
Pemerintah berharap masyarakat lebih terdorong untuk membelanjakan uangnya.
“Memang itu tujuan saya,biar dia belanja lagi,kalau belanja kan ekonomi jalan. Atau dia bagi-bagi ke orang, ekonomi jalan. Memang itu tujuannya. Jadi, itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” jelasnya.
Dana Rp200 triliun tersebut disalurkan ke lima bank BUMN.
Rinciannya adalah BRI (Rp55 triliun),BNI (Rp55 triliun),Bank Mandiri (Rp55 triliun),BTN (Rp25 triliun),dan Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun).
Penyaluran dana ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 276 Tahun 2025.
KMK ini mengatur tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung pelaksanaan Program Pemerintah dalam mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Beleid tersebut diteken Menkeu Purbaya pada 12 September 2025.
Dalam KMK tersebut, bank-bank mitra dilarang menggunakan uang pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Pemerintah juga memiliki hak untuk menarik kembali dana yang ditempatkan di perbankan.
Penempatan uang negara dilakukan dalam bentuk Deposito On Call konvensional/syariah dengan mekanisme tanpa lelang.







