Tutup
EkonomiNews

Purbaya Gerakkan Dana Efisiensi, Bangkitkan Sumatera Pasca Bencana

274
×

Purbaya Gerakkan Dana Efisiensi, Bangkitkan Sumatera Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
purbaya-siap-alihkan-rp-60-triliun-dana-efisiensi-k/l-buat-pemulihan-bencana-sumatera
Purbaya Siap Alihkan Rp 60 Triliun Dana Efisiensi K/L Buat Pemulihan Bencana Sumatera

Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk memulihkan dampak bencana di Sumatera. Dana ini berasal dari efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran ini siap dialokasikan untuk merehabilitasi wilayah terdampak bencana.

“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/Lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, sebelum bencana terjadi, pihaknya sudah mengumpulkan Rp 60 triliun dari hasil penyisiran tersebut.

“Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun untuk tahun ini. Pemerintah masih menyediakan Rp 1,3 triliun yang bisa diminta BNPB pada tahun depan.

Pemerintah juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah terdampak bencana. Relaksasi ini bertujuan agar pemda memiliki kemampuan untuk membangun kembali daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan, perbaikan kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membutuhkan anggaran Rp 51,82 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 2,72 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 49,10 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Secara rinci, anggaran pemulihan untuk aceh diperkirakan sebesar Rp 25,41 triliun, Sumatera Utara Rp 12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp 13,52 triliun.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah melakukan proses hukum sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan terkait bencana di Sumatera.