Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada bank-bank Himbara terkait penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Dana yang sebelumnya ditarik dari Bank Indonesia (BI) ini, ditegaskan Menkeu, tidak boleh disalurkan ke konglomerat.
Purbaya menekankan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
“Bank yang dikasih yang Rp200 triliun seperti apa? Sebetulnya kita minta ke perbankan,yang minta dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat itu,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Jakarta,Selasa (28/10).
lebih lanjut, Purbaya juga melarang penggunaan dana tersebut untuk membeli dolar. Hal ini untuk mencegah pelemahan nilai tukar rupiah.
“dan enggak boleh beli dolar, karena kalau enggak rupiahnya akan diperlemah. Tapi yang lain, ya bebas sebetulnya,” imbuhnya.
Pemerintah, kata Purbaya, mempercayakan penyaluran kredit kepada perbankan tanpa intervensi langsung.
“Jadi sebetulnya yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana. Harusnya saya enggak peduli apa-apa,” jelasnya.
Menurutnya, sistem perbankan yang sehat akan menyalurkan dana ke proyek-proyek produktif yang memberikan dampak luas bagi perekonomian.
Pemerintah juga meminta BI untuk tidak menyerap dana tersebut agar peredaran uang tetap meningkat.
Sebelumnya, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara, yaitu BRI (Rp55 triliun), BNI (Rp55 triliun), Bank Mandiri (Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun), dan Bank Syariah indonesia (Rp10 triliun).
Kebijakan ini, menurut Purbaya, telah meningkatkan peredaran uang primer hingga 13,5 persen pada September 2025. Ia menilai bahwa selama ini dana pemerintah di BI hanya mengendap tanpa memberikan manfaat.







