Tutup
EkonomiInvestasiNewsRegulasi

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

654
×

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Sebarkan artikel ini
purbaya-pastikan-tarif-cukai-rokok-tak-naik-di-2026,-dpr:-lindungi-jutaan-buruh-dan-petani
Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini disambut baik oleh jutaan buruh dan petani tembakau di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini diambil untuk melindungi industri tembakau dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengapresiasi langkah pemerintah ini. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau.

“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi,” ujar Hanif, Minggu (28/9/2025). “Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau.”

Hanif menambahkan, keputusan ini juga akan menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” tegasnya.

untuk mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan ini, Hanif mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan industri dan optimalisasi Dana Bagi Hasil CHT.

Menkeu Purbaya sebelumnya telah berdiskusi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri terkait kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka,apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang,asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” kata Purbaya.

Meski tidak menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok. Salah satunya adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Purbaya berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut agar mereka dapat menjadi bagian dari sistem dan membayar pajak sesuai kewajiban.